KUPS Madu Desa Laban Nyarit Laksanakan Pemanenan Madu Kelulut, Hasilkan 13 Botol Madu
Laban Nyarit, 21 Februari 2026 –
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Desa
Laban Nyarit melaksanakan kegiatan pemanenan madu kelulut
pada Sabtu (21/02). Kegiatan ini menjadi
momentum penting dalam upaya membangkitkan kembali semangat
dan produktivitas kelompok setelah melalui berbagai tantangan dalam pengelolaan stup madu.
KUPS Madu Desa Laban Nyarit terbentuk pasca terbitnya
Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Hutan Desa di
Desa Laban Nyarit. Pada tahun 2023, kelompok ini memperoleh dukungan sebanyak
20 stup madu sebagai bagian dari penguatan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.
Seiring berjalannya waktu dan
berbagai kendala teknis di
lapangan, saat ini tersisa
11 stup yang masihaktif dan dikelolasecaraintensif oleh anggotakelompok.
Di bawah kepemimpinan Ketua KUPS, Bapak Simon, serta didampingi oleh Nadia selaku fasilitator dari KKI Warsi, proses pemanenan dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Pemanenan kali ini menunjukkan hasil yang menggembirakan, dengan total produksi sebanyak 13 botol madu kelulut ukuran 250 ml.

Peningkatan hasil produksi ini tidak terlepas dari upaya perbaikan
yang dilakukan anggota kelompok,
khususnya pada bagian topping stup yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Selain itu,
terdapat dua stup yang
menunjukkan perkembangan koloni
yang baik, ditandai dengan posisi telur
yang sudah naik kebagian atas. Kondisi ini membuka peluang untuk dilakukan
proses pencangkokan guna memperbanyak koloni baru dan
memperluas skala produksi kedepan.
Hasil panens ebanyak
13 botol madu ini menjadi awal yang
baik dalam membangkitkan kembali semangat anggota
KUPS Madu Desa
Laban Nyarit. Kedepan, madu kelulut diharapkan dapat menjadi
salah satu produk unggulan desa yang
bernilai ekonomi serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Melalui pengelolaan yang lebih terencana, perawatan stup yang rutin, serta penguatan kapasitas anggota kelompok, KUPS Madu Desa Laban Nyarit optimis dapat meningkatkan jumlah produksi dan memperluas pemasaran produk madu kelulut sebagai komoditas hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan.