Musrenbang RT Desa Laban Nyarit Tahun 2026
Laban Nyarit – Pemerintah Desa Laban Nyarit menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RT Tahun 2026 sebagai forum penyusunan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi wadah bagi seluruh Ketua RT untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah di lingkungan masing-masing.
Musrenbang RT yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum tersebut dihadiri langsung oleh Camat Malinau Selatan, Kepala Desa Laban Nyarit, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Para Guru dan Tenaga Kesehatan, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT.
Dalam forum tersebut, setiap Ketua RT secara bergantian memaparkan berbagai usulan pembangunan dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama warganya melalui Pra-Musrenbang RT. Usulan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana umum, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai program sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Penyampaian usulan dilakukan secara terbuka sehingga seluruh peserta dapat mengetahui dan memberikan masukan terhadap setiap rencana kegiatan. Mekanisme ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap lingkungan RT.
Dalam sambutannya, Camat Malinau Selatan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang RT yang dinilai telah melibatkan masyarakat sejak tahap awal melalui Pra-Musrenbang di masing-masing RT. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa disusun berdasarkan aspirasi warga, bukan semata-mata usulan dari pemerintah.

Camat juga menekankan pentingnya penyusunan program yang mengedepankan skala prioritas serta memberikan manfaat yang nyata dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Setiap usulan harus benar-benar menjawab kebutuhan warga. Program yang direncanakan hendaknya tepat sasaran, tepat guna, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing RT," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh Ketua RT untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga setiap program yang akan dilaksanakan memiliki dukungan penuh dari warga serta dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, Pemerintah Desa Laban Nyarit menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang RT akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan pembangunan desa berikutnya. Setiap usulan akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan desa.
Melalui Musrenbang RT Tahun 2026, Pemerintah Desa Laban Nyarit berharap proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Forum ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat serta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen warga.
Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Desa Laban Nyarit terus memperkuat budaya perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat RT. Aspirasi yang lahir dari masyarakat diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang lebih merata, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh warga pada tahun 2027.
Baca juga:
Tim Penilai Kecamatan Kunjungi Desa Laban Nyarit, Semarak Lomba Aku Hatinya PKK Bangkitkan Semangat
Tim Penilai Kecamatan Kunjungi Desa Laban Nyarit, Semarak Lomba Aku Hatinya PKK Bangkitkan Semangat